Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini

Viral Wanita Ini Melapor Kasus Korupsi di Cirebon, Tapi Malah Menjadi Tersangka

Netizen Cirebon kembali dihebohkan dengan pengakuan kekecewaan seorang perempuan terhadap perlindungan hukum.

Perempuan, Nurhayati, mengaku kecewa dengan aparat penegak hukum yang memasukkannya sebagai tersangka korupsi. Bahkan, dalam video tersebut, Nurhayati telah membantu penyidik ​​mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala desa di Kabupaten Cirebon S.

Video berdurasi 2,51 detik itu dikabarkan diunggah 3 hari lalu melalui pesan grup WhatsApp digital oleh akun YouTube di channel viral mrs. Proses pengungkapan kasus korupsi oleh kepala desa memakan waktu dua tahun, katanya.

"Saya pribadi tidak mengerti akan hukum dan merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor memberikan keterangan, informasi ke penyidik. Hampir dua tahun kasus penyelidikan korupsi Desa C oleh kuwu S," ujar dia, Jumat (18/2/2022).

Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi desa akhir tahun 2021. Dalam video tersebut, dia mengakui bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka di bawah instruksi Kajari.

Bahkan, kata dia, penyerahan identitas tersangka itu langsung disampaikan oleh Komisi Independen Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan petugas kesulitan untuk menyampaikan surat tersebut.

Pasalnya, Nurhayati diyakini berperan dalam mengungkap kasus korupsi di kepolisian.

"Bu sebenarnya saya itu berat kasih surat ini kepada ibu karena kami tahu betul bagaimana peranan ibu dalam proses terkuaknya kasus korupsi di itu yang dilakukan oleh kuwu Desa C, S. Tapi kami tidak berbuat apa-apa karena ini adalah petunjuk dari Kajari," ujar Nurhayati seraya mengucapkan perkataan Kanit Tipikor.

"Lantas apakah karena petunjuk kajari saya harus dijadikan tersangka hanya untuk mendorong proses P21 kuwu tersebut? jadi di mana letak perlindungan untuk saya sebagai pelapor dan saksi?," sambung Nurhayati dalam video tersebut.

Saat itu, Nurhati bersumpah tidak akan terlibat dalam praktik korupsi S. Bahkan, dalam pengungkapannya, Nurhati mengaku banyak pengorbanan yang harus dilakukan.

Dalam mengungkap kasus korupsi tersebut, dia mengaku kehilangan banyak waktu bersama keluarganya. Apalagi saat bersama sang anak, yang katanya juga menjadi korban karena sang ibu ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya berani disumpah Al-Qur'an atau sumpah apa pun kalau saya tidak ikut menikmati uang hasil kuwu tersebut. Bahkan, saya berani sumpah uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun. Selama proses penyelidikan anak-anak saya tidak ada yang urus. Bahkan anak saya jadi korban," ujar dia.


Daftar Sekarang Juga: Klik Disini