Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini

Mendag: 1 Orang Harusnya Dapat 2 Liter Minyak Goreng untuk 24 Hari

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah memberlakukan Kewajiban Pasar Domestik (DMO) 20% untuk Minyak Sawit Mentah (CPO) efektif 27 Januari 2022. Dengan kewajiban ini, seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati dalam negeri.

Melansir Liputan6, Padahal, pasokan minyak goreng saat ini masih sangat langka. Oleh karena itu, mulai hari ini (Kamis, 3 Oktober 2022), Departemen Perdagangan telah memperketat kewajiban DMO CPO menjadi 30%.

Padahal, Menteri Perdagangan Lutfi mengatakan, 24 hari setelah penerapan DMO, negara seharusnya menerima 570.000 ton stok CPO, yang produksinya bisa didistribusikan ke masyarakat.

"Kalau rakyat Indonesia jumlahnya 270 juta, kasarnya hari ini kita dalam 24 hari terakhir dapat satu orang 2 liter daripada minyak goreng," ujar dia saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2022, Kamis (10/3/2022).

Tapi kenyataannya, minyak goreng masih sulit ditemukan di pasaran. Mendag Lutfi menyatakan, memang ada masalah dalam sistem distribusi, dan itu bukan pekerjaan mudah.

"Jadi hari-hari saya, hari-hari pak Wamen, dan hari-hari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, akhirnya melihat dan harus memastikan mata rantai ini supaya bisa jalan," ungkap Muhammad Lutfi.

Guna mengatasi kelangkaan ini, pemerintah pun memisahkan indeks harga CPO luar negeri dan dalam negeri. Mendag Lutfi mengatakan, saat ini harga CPO internasional sudah setara Rp 23 ribu per liter. Sementara harga di dalam negeri juga ikut naik, tapi masih terjadi di Rp 16 ribu per liter.

"Tetapi harga minyak goreng baik curah maupun kemasan sudah tunjukan grafik yang turun," tandas dia.

Daftar Sekarang Juga: Klik Disini