Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini

Indra Kenz : Dulu Pamer Barang Mewah Kini Kehilangan Harta Berlimpah

Indra Kesuma atau Indra Kenz telah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi pada aplikasi Binomo. Kini, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan penyitaan aset berharga seperti rumah dan mobil senilai miliaran rupiah.

Melansir detik.com, aset berharga ini sering dibagikan melalui akun media sosial mereka, seperti Instagram, YouTube, dan TikTok. Ia kerap viral karena kontennya dianggap pamer kekayaan dan dikenal dengan Madan Rich Medan.

Berawal dari "fashion" beli mobil Tesla jam 3 pagi di Siberia, butuh uang tunai 1,5 miliar rupiah karena tidak bisa tidur.

"Efek gak bisa tidur, jadi beli Tesla deh jam 3 pagi, belinya dari tokped(ini beneran ya serius). Ehh.. Sekarang beli Tesla 1,5 miliar langsung Cash, gak pake mikir #murahbanget," kata Indra Kenz pada postingan di Instagramnya, @indrakenz, dikutip detikcom Sabtu (26/2/2022).

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz didakwa dengan berbagai pasal terkait pencucian uang dan penipuan. Banyak korban investasi yang merugi miliaran rupiah karena dulunya merupakan afiliasi perdagangan aplikasi Binomo.

Selain ditahan, aset Indra Kenz, terutama dana yang terkait langsung dengan kasus Binomo, akan disita.

Beberapa aset Indra Kenz yang disita polisi antara lain akun YouTube, rekening koran korban dan ponsel pribadi Indra Kenz (Iphone 13).

"Yang disita, pertama, rekening koran para korban. Kemudian, kedua flash disk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun G-mail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," tutur Ramadhan.

Daftar Sekarang Juga: Klik Disini