Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini

Belum Malam Pertama dengan Istri Muda, Pria Ini Dijemput Istri Tua Bawa Polisi

Sebelum menikmati malam pertamanya, seorang pria di Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi. Pria berinisial HAR ditangkap saat duduk di pelaminan sebagai mempelai pria.


Pernikahannya menjadi masalah hukum setelah ia meninggalkan istri sahnya dan menikah lagi dengan wanita lain. Sebelumnya, HAR dilaporkan oleh istrinya DSS untuk menikah lagi tanpa izin.

Sedangkan istri baru HAR diketahui berinisial N. Kini, HAR terancam tujuh tahun penjara karena menggandakan DSS.

Dihimpun Tribunnews, kasus bermula saat HAR rela meninggalkan DSS bersama istri dan anaknya yang masih balita. Selama 9 bulan, HAR tidak memberikan kesuburan dan dukungan kepada keluarganya.

HAR dan DSS menikah secara resmi pada Mei 2021 di KUA Tanjungpinang. Kemudian, HAR tiba-tiba meninggalkan DSS tanpa alasan. Hingga akhirnya, DSS mengetahui bahwa HAR akan menikah lagi.

DSS kemudian membuat laporan ke Polsek Bintan Utara. HAR dijemput pada malam pernikahan Polisi kemudian berhasil menguasai HAR pada Sabtu (2 Desember 2022).

Hari itu, HAR menikahi seorang wanita berinisial N. HAR dilindungi di rumah pesta pernikahan HAR dan N yang terletak di Kecamatan Bintan Utara (Kepri), Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Akhirnya polisi membawa HAR ke Mapolres Bintan Utara setelah berkonsultasi dengan keluarga mempelai wanita. HAR dibawa pergi oleh polisi saat musik di pesta pernikahan masih diputar.

"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, dikutip dati Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Suharjono melanjutkan, saat diinterogasi, HAR mengakui telah menikah secara sah dengan DSS di KUA Tanjungpinang, pada Mei 2021.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban (DSS), HAR menikah lagi secara sah dengan seorang perempuan yang berinisial N," lanjut Suharjono.

HAR juga tidak pernah mengurus perubahan dokumen, seperti KTP dan kartu keluarga miliknya. Menurut Suharjono, HAR tetap menggunakan dokumen yang masih berstatus lajang.

Dengan menggunakan dokumen tersebut, dia mendaftar ke KUA Bintan Utara untuk menikahi N.
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini