Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini

Begini Cara yang Benar Cek Penerima dan Daftar Bansos PKH 2022

Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2022. Masyarakat dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat penerima bansos PKH yang dikeluarkan pada tahun 2022.


Bantuan sosial PKH diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan dalam kategori penerima PKH dari Departemen Sosial (Kemensos). Bantuan sosial PKH akan disalurkan oleh Departemen Sosial, terlepas dari adanya pandemi.

Sebab, bansos PKH diselenggarakan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM).

Kemudian penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Tujuan Penyaluran BansosPKH

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
  • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian pada keluarga penerima manfaat;
  • Pengentasan kemiskinan;
  • Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen sehat:
  • kategori wanita hamil dengan hingga 2 kehamilan;
  • Kategori Balita, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen pendidikan:
  • Sekolah dasar atau sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Anak dengan pendidikan sekolah menengah pertama atau sederajat, berusia 6-21 tahun, yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
  • Kategori lansia usia 70 tahun ke atas, dengan jumlah anggota keluarga maksimal 1 orang;
  • Kategori cacat berat hingga 1 orang, milik keluarga cacat fisik dan mental.

Jumlah Bantuan PKH 2022

  • Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil/pasca melahirkan;
  • Rp 3.000.000 per tahun untuk anak usia 0 sampai 6 tahun;
  • Anak SD/sederajat menerima Rp 900.000 per tahun;
  • Rp1.500.000 per tahun untuk anak-anak dengan pendidikan SMP/sederajat;
  • Rp 2.000.000 per tahun untuk pendidikan SMA/sederajat;
  • Rp 2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas berat;
  • Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima PKH

  • Buka halaman Cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/crurahan, dll di kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera pada kotak CAPTCHA pada kolom tersebut;
  • Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "Muat Ulang" untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik Cari Data, hasil pencarian data akan muncul di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Cara mendaftar sebagai penerima:

Masyarakat yang tidak menerima bansos dapat mengajukan atau membuat sendiri permohonannya dengan cara sebagai berikut:
  • Download Aplikasi Ujian Bantuan Sosial;
  • Kemudian login dan klik menu "Daftar Proposal";
  • Kemudian pemilik akun hanya perlu menambahkan proposal untuk mendaftarkan dirinya, keluarganya atau komunitas lain, klik "Tambah proposal";
  • Data yang berhasil diserahkan akan memuat nama Dukcapil, NIK dan status kepatuhan sesuai wilayah pemohon pada kartu keluarga;
  • Status sama dengan 1 KK jika pemohon menyerahkan keluarganya sendiri;
  • Disarankan untuk mengisi "fields" pada menu, dan semua data harus diisi sesuai dengan data kependudukan;
  • Jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bantuan Sosial";
  • Pendaftar tinggal menunggu kelanjutan bansos.
Daftar Sekarang Juga: Klik Disini